(Sumber: Instagram Kemenkes_RI) – Pemerintah telah melakukan kick off vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada 14 Desember 2021.
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap dengan jumlah sasaran sekitar 26,5 juta anak.
Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.
Kemenkes mencatat hingga kini ada 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Sedianya vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Total ada sekitar 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021 dan akan ditambah pada Januari 2022 mendatang.
Penyuntikan vaksin akan dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini telah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Karenanya dipastikan aman, bermutu dan berkhasiat.