Nama Sekolah: PAUD St. Maria Singaraja
Tahun Berdiri: 1994
Ijin Operasional: SK No. 800/6762/PNF/DISDIK/2016.
Jenjang Sekolah: PAUD-TK
Status Akreditasi & Nilai:
Tanggal/Masa Akreditasi:
Jumlah Siswa:
Jumlah Kelas:
Jumlah Guru/Pegawai:
Fungsi dan Tujuan didirikan Taman Penitipan Anak adalah:
FUNGSI:
- Pengganti fungsi orangtua sementara waktu. Kehadiran TPA adalah untuk menjawab ketidakmampuan keluarga (karena kesibukannya) dalam menjalankan beberapa fungsi yang seharusnya dilakukan. Fungsi tersebut antara lain sosialisasi, pendidikan prasekolah (pembelajaran prasekolah), asuhan, perawatan, dan pemeliharaan sosial anak;
- Informasi, komunikasi, dan konsultasi di bidang kesejahteraan anak usia prasekolah. Dalam hal demikian, kehadiran TPA adalah sebagai sumber informasi, komunikasi, dan konsultasi tentang anak usia prasekolah beserta keluarganya kepada mereka yang membutuhkan;
- Rujukan,yaitu TPA dapat digunakan sebagai penerima rujukan dari lembaga lain (pihak lain) dalam perolehan pelayanan bagi anak usia prasekolah dan sekaligus melaksanakan rujukan ke lembaga lain;
- Pendidikan dan penelitian, yaitu TPA dapat digunakan sebagai tempat pendidikan dan penelitian serta sarana untuk magang bagi mereka yang berminat tentang anak balita.
TUJUAN:
- Memiliki standar tingkat pencapaian perkembangan yang berisi kaidah pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini.
- Memberikan falsafah pendidikan yang meliputi tempa, asah, asih dan asuh.
- Memberikan pelayanan kesehatan, gizi dan psikososial.
- Menggunakan alat permainan edukatif untuk menstimulasi pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai tumbuh kembang dan deteksi dini.
Taman Penitipan Anak Santa Maria Singaraja didirikan pada awalnya untuk membantu para guru dan karyawan sekolah Yayasan Insan Mandiri Denpasar unit Singaraja yang terdiri dari TKK Santa Maria, SDK Karya, SMPK Paulus dan SMAK Paulus, dalam pengasuhan anak-anak mereka yang dibawah lima tahun. Pada tanggal 1 Juli 1994 Taman Penitipan Anak yang berada di wilayah Keuskupan Denpasar ini mulai dibuka untuk umum.
Pada tahun 2000 terjadi perubahan nama Yayasan. Semula bernama Yayasan Swastiastu, kemudian menjadi Yayasan Insan Mandiri. Selanjutnya semua unit sekolah dengan nama belakang Swastiastu berubah menjadi Santa Maria untuk TK dan TPA lingkungan Singaraja, sedangkan untuk sekolah yang lain menyesuaikan.
Demikian TPA berubah menjadi TPA Santa Maria.
Sejak berdirinya TPA Santa Maria, pengelolaannya tergabung dengan Kepala Sekolah TKK Santa Maria. Pada tanggal 1 September 2012 dengan SK 1087/A/UP/9/IMAN/2014 pengangkatan Sr. M. Emanuella, FSGM sebagai pengelola.
Ijin pendirian dan penyelenggaraan TPA Santa Maria disahkan pada tanggal 29 Juli 2016 melalui keputusan kepala dinas pendidikan kabupaten Buleleng No. 800/6762/PNF/DISDIK/2016. Dan berdasarkan SK ijin operasinal tersebut TPA Santa Maria mendapat NPSN 699948323.
Sarana dan prasarana adalah semua fasilitas sekolah termasuk SDM yang ada yang memungkinkan segala proses pendidikan dapat berjalan baik, berkualitas sehingga memungkinkan terealisasinya semua program sekolah dengan baik dan berkualitas.
- Gedung
TPA Santa Maria memiliki bangunan gedung sebagai tempat belajar dengan spesifikasi: ruang belajar (kelas): 2 ruang, lengkap dengan fasilitas belajar dan bermain yang dibutuhkan pada proses pembelajaran berlangsung. - Ruang
TPA Santa Maria memiliki ruang bermain, ruang tidur, ruang kantor dan TU, ruang dapur, kamar mandi/WC anak, tempat cuci. - Halaman dan Alat Permainan Luar Ruangan
TPA Santa Maria memiliki halaman yang luas, teduh dan asri dilengkapi dengan alat permainan luar ruangan yang memungkinkan anak-anak bermain dengan nyaman dan aman.
- Sr. M. Emanuela, FSGM - Kepala Sekolah
- An. Sujiyati - TU
- Komang Suarning - Pengasuh
- Anselma Tugirah - Pengasuh
- Ana Setiawati - Pengasuh